TERNATE — Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menghadirkan anggota DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., dalam agenda kuliah tamu bertema “RUU tentang Daerah Kepulauan: Afirmasi Pembangunan Daerah Kepulauan”, Kamis, 8 Oktober 2026
Pembahasan tema tersebut berkaitan dengan gagasan Graal mengenai pentingnya pembangunan yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan. Ia memandang RUU Daerah Kepulauan sebagai instrumen untuk memperkuat kemampuan daerah, mengembangkan potensi ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Graal, pendekatan pembangunan yang cenderung berorientasi pada daratan menyebabkan sejumlah kebutuhan masyarakat kepulauan belum tertangani secara optimal. Karena itu, kebijakan nasional perlu mempertimbangkan keragaman geografis Indonesia agar pembangunan dapat menjangkau masyarakat yang tersebar di berbagai pulau.
Dalam pandangannya, afirmasi pembangunan harus memperkuat kemampuan daerah mengelola kekayaan alamnya. Graal menekankan bahwa daerah kepulauan perlu diberdayakan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki, menyelesaikan persoalan publik, serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional. Gagasan kemandirian tersebut menjadi salah satu penekanan utamanya dalam memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan.
Pada aspek pendanaan, Graal mendorong dukungan yang sesuai dengan tantangan pembangunan wilayah kepulauan. Ia memandang anggaran sebagai investasi negara untuk membantu daerah berkembang. Menurutnya, pembahasan pendanaan perlu memperhatikan bagaimana dukungan tersebut dapat memperkuat kapasitas daerah dan menggerakkan potensi ekonominya.
Graal menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai potensi penting dalam pembangunan daerah kepulauan. Ia menilai penguatan kemampuan pengelolaan diperlukan agar kekayaan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang optimal, daerah kepulauan diharapkan mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi maritim yang turut memperkuat perekonomian nasional.
Ia juga memandang laut sebagai ruang hidup, ruang ekonomi, dan penghubung antardaerah. Perspektif tersebut, menurut Graal, perlu menjadi dasar dalam menyelaraskan kebijakan konektivitas, pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, serta perlindungan lingkungan. RUU Daerah Kepulauan diharapkan menghadirkan kerangka pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Penguatan daerah, dalam pandangan Graal, harus disertai tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan secara amanah dengan pengawasan yang ketat. Dukungan pembangunan harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi Graal, kesejahteraan masyarakat kepulauan juga berkaitan erat dengan kedaulatan Indonesia. Pemberdayaan masyarakat di pulau-pulau terluar dan kawasan perbatasan merupakan bagian penting dari penguatan pertahanan negara. Karena itu, pembangunan daerah kepulauan memiliki arti strategis bagi kemajuan daerah sekaligus keutuhan bangsa. (red/hms)



